MATARAM, RADARSUMBAR.COM – Diskusi publik yang membahas ‘Regulasi dan Pengawasan di Ruang Digital Politik’ semakin menjadi sorotan di era di mana teknologi informasi dan media sosial (medsos) memainkan peran sentral dalam proses politik.
Diskusi tersebut melibatkan berbagai pihak, seperti Anggota Komisi I DPR RI, Helmy Faishal Zaini, Guru Besar Komunikasi Unair Surabaya, Prof Henri Subiakto dan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengembangan kepada Masyarakat (LPPM) IAI Qomarul Huda Bagu Lombok Tengah, Sadip Indra Irawan Sayuti.
Dalam diskusi pada Selasa (16/1/2024) sejumlah aspek penting terungkap dan merinci tantangan serta potensi risiko yang muncul seiring perkembangan teknologi.
Pertama-tama, regulasi mengenai konten politik online menjadi fokus utama. Dengan potensi penyebaran informasi yang salah dan manipulasi opini publik, perdebatan ini menjadi esensial dalam menjaga integritas proses politik.
“Diskusi mendalam mengenai cara mengatur konten politik online untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat dan manipulasi opini publik menjadi perhatian utama,” kata Ketua Lembaga Penelitian dan Pengembangan kepada Masyarakat (LPPM) IAI Qomarul Huda Bagu Lombok Tengah, Sadip Indra Irawan Sayuti.
Selanjutnya, transparansi dalam iklan politik digital menjadi topik krusial. Dengan adanya regulasi yang memerlukan pengiklan untuk secara jelas menyebutkan pembiayaan iklan politik online, upaya ini diharapkan dapat mencegah pengaruh yang tidak diinginkan dan memastikan keterbukaan dalam proses politik.
Diskusi tersebut juga menyoroti perlunya kerjasama antara pemerintah, platform media sosial, dan masyarakat untuk mengembangkan regulasi yang efektif.