PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Padang Hendri Septa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Padang tahun anggaran (TA) 2023 kepada BPK-RI Perwakilan Sumbar.
LKPD ini diserahkan kepada Kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus di Gedung BPK-RI Perwakilan Sumbar, Selasa (6/2/2024). Sebelum prosesi penyerahan, kedua belah pihak terlebih dahulu melakukan penandatanganan berita acara penyerahan.
Hendri Septa menyebutkan, LKPD yang diserahkan kali ini terdiri atas 7 poin. Di antaranya laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca keuangan, laporan operasional, dan laporan arus kas. Selanjutnya laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
Dokumen selanjutnya berisikan hasil ‘review’ LKPD oleh Inspektorat, pernyataan tanggungjawab kepala daerah atas LKPD serta laporan keuangan BUMD TA 2023, serta Laporan Ikhtisar Realisasi Kinerja Pemko Padang TA 2023.
“Kita berharap laporan keuangan yang kita sampaikan, nantinya akan memberikan hasil pemeriksaan yang terbaik dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sebelumnya kita telah meraih WTP sebanyak 10 kali, dan 9 kalinya berturut-turut,” harap Hendri Septa.