PASBAR, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia mengakui sembilan titik warisan geologi di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat sebagai warisan geologi yang perlu dijaga.
Kepala Dinas Pariwisata Pasaman Barat, Decky H Sahputra di Simpang Empat, Kamis, mengatakan pengakuan itu berdasarkan surat Keputusan Menteri ESDM nomor 191.K/HK.02.MEM.G/2021. “Sembilan titik tersebut tersebar di seluruh wilayah Pasaman Barat yang akan menjadi warisan geologi yang diakui secara nasional,” katanya.
Ia mengatakan dalam surat keputusan itu ada sebanyak 38 situs warisan geologi (Geosite) di Sumbar. Sembilan titik berada di Pasaman Barat yakni Bukit Karang Putih di Nagari Pinaga Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman, Kompleks Telaga Gunung Talamau, di Nagari Pinaga Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman, Lava Gunung Talamau di Nagari Lubuak Landua Aua Kuniang,
Kemudian, Kecamatan Pasaman dan Batu Lipek Kain Kinali di Nagari Sigunanti Kecamatan Kinali, Air Terjun Batu Merah Kajai di Nagari Kajai Selatan Kecamatan Talamau, Kompleks Air Terjun Batang Tiyu di Nagari Tinggam Harapan Kecamatan Talamau, Ngalau Baliak Alam di Nagari Seberang Kenaikan Kecamatan Gunung Tuleh.
Kemudian, Kompleks Batuan Pra-Tersier Sipangijo di Nagari Bahoras Kecamatan Gunung Tuleh dan Kaldera Danau Laut Tinggal di Nagari Situak Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang. “Dari Sembilan titik yang kita ajukan itu semuanya diakui sebagai warisan geologi yang perlu kita jaga,” sebutnya.