PADANG

BPOM Padang Gandeng Berbagai Pihak Cegah Penyalahgunaan Obat Terlarang di Sumbar

×

BPOM Padang Gandeng Berbagai Pihak Cegah Penyalahgunaan Obat Terlarang di Sumbar

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan kesepakatan bersama pencegahan penggunaan obat-obat tertentu di BBPOM Padang. (dok. istimewa)
Penandatanganan kesepakatan bersama pencegahan penggunaan obat-obat tertentu di BBPOM Padang. (dok. istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Padang menggencarkan upaya pencegahan penyalahgunaan obat-obatan tertentu (OOT) di Sumatera Barat melalui kolaborasi lintas sektor.

Langkah tersebut dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak, mulai dari 11 camat di Kota Padang, tiga asosiasi pengusaha Indonesia, tiga asosiasi profesi, hingga 21 pimpinan akademisi dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Upaya tersebut disampaikan dalam kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-obatan Tertentu (OOT) bertema “Lawan Penyalahgunaan Obat-obatan Tertentu, Selamatkan Generasi Bangsa” yang digelar di Balai Besar POM di Padang, kawasan Gunung Pangilun, Senin (25/5/2026).

Plt Kepala BPOM di Padang, Elyunaida, S.Si., Apt., M.Farm., mengatakan tren penyalahgunaan obat-obatan tertentu mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, khususnya di daerah rawan.

“Dalam tujuh tahun terakhir, tren penggunaannya meningkat hingga 19 kali lipat di daerah rawan. Ini banyak terjadi pada anak muda yang masih mencari jati diri, emosinya belum stabil, dan mudah terpengaruh oleh berbagai permasalahan sehingga lari ke arah negatif. Karena itu diperlukan edukasi yang masif,” ujarnya.

Baca Juga  Ketua Umum KONI Sumbar Hamdanus Jadi Pembicara Utama di Subuh Mubarak UNP

Ia menegaskan pentingnya kerja sama seluruh pihak agar edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan obat dapat menjangkau komunitas-komunitas masyarakat secara luas.

Menurutnya, BPOM terus memperkuat pengawasan terhadap obat dan makanan yang beredar secara legal agar tidak disalahgunakan oleh masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan dengan menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan agar generasi muda tidak mendekati obat-obatan terlarang maupun obat yang disalahgunakan.

“BPOM bergerak agar obat-obatan ini tidak disalahgunakan. Tujuannya menyelamatkan generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan tertentu,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Barat, Aklima, menyebut ancaman terhadap generasi muda saat ini tidak hanya berasal dari narkotika, tetapi juga dari obat-obatan tertentu yang mudah diperoleh di masyarakat.

“Sekarang muncul penyalahgunaan obat-obatan tertentu seperti panadol dan lainnya. Ini sangat mudah didapatkan, padahal dapat merusak saraf pusat dan menjadi pintu masuk menuju narkoba,” katanya.

Baca Juga  Udara Kota Padang Berbahaya, Siswa PAUD hingga SMP Diliburkan Hari Ini

Ia mengungkapkan Sumatera Barat saat ini menduduki peringkat keenam secara nasional dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan tertentu. Kondisi tersebut dinilai menjadi bom waktu bagi generasi muda apabila tidak segera ditangani secara serius.

“Sekitar 60 persen penyalahgunaannya terjadi pada anak usia sekolah. Pada tahun 2025, ribuan butir obat ilegal juga berhasil diamankan dari penjualan secara online,” ujarnya.

Aklima menegaskan penggunaan obat tanpa resep dokter dapat memberikan dampak serius terhadap kesehatan tubuh. Karena itu, peredaran obat-obatan yang berbahaya bagi masyarakat tidak bisa dianggap sepele.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan.

“Mari kita jaga anak kemenakan kita agar tidak masuk dalam penyalahgunaan obat-obatan,” katanya.

Selain itu, edukasi pencegahan penyalahgunaan obat juga akan diperluas hingga tingkat nagari di Sumatera Barat melalui program “Nagari Bersinar” sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang. (rdr)