PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, melakukan pembongkaran empat bangkai kapal yang berada di sepanjang aliran Sungai Batang Arau sebagai upaya mendukung kelancaran pelaksanaan Selaju Sampan dalam rangka Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357.
Lurah Batang Arau, Khosyi Mudhoffar, mengatakan pembongkaran bangkai kapal tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan dan merawat kawasan sungai yang menjadi salah satu ikon wisata Kota Padang.
“Untuk mendukung acara Selaju Sampan yang merupakan rangkaian HJK Padang ke-357, kami melakukan pembongkaran bangkai kapal yang berada di sepanjang jalur sungai yang nantinya akan digunakan sebagai lintasan perlombaan,” kata Khosyi di Batang Arau, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, kegiatan tersebut dilaksanakan secara kolaboratif antara Kelurahan Batang Arau, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) V Sumatera Barat.
Khosyi menjelaskan, terdapat dua tujuan utama dari pembongkaran bangkai kapal tersebut. Selain memastikan jalur Selaju Sampan aman dan lancar, kegiatan itu juga menjadi bagian dari pemeliharaan kebersihan Sungai Batang Arau.
“Tujuan pembongkaran kapal ini pertama untuk mendukung pelaksanaan Selaju Sampan, dan kedua melakukan perawatan serta menjaga kebersihan sungai. Kegiatan ini kami laksanakan bersama Dinas PUPR dan bekerja sama dengan BWS V Sumatera Barat,” ujarnya.
Ia menyebutkan, proses pembongkaran telah dimulai sejak 15 Juli 2026 dan ditargetkan selesai pada 4 Agustus 2026 atau beberapa hari sebelum rangkaian peringatan HJK Padang ke-357 dimulai.
Selama proses tersebut, sebanyak empat bangkai kapal dibongkar karena dinilai berpotensi mengganggu kelancaran sekaligus membahayakan jalur perlombaan Selaju Sampan.
“Pembongkaran sudah kami lakukan mulai 15 Juli hingga 4 Agustus. Ada empat kapal yang dibongkar karena keberadaannya dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan kegiatan nantinya,” jelasnya.
Khosyi menegaskan seluruh proses pembongkaran telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Sebelum pekerjaan dilakukan, pihak kelurahan terlebih dahulu menggelar mediasi dan sosialisasi kepada para pemilik bangkai kapal, serta menyusun surat pernyataan sebagai bentuk legalitas administrasi.
“Dalam melaksanakan pembongkaran kapal, kami melakukan mediasi dan sosialisasi kepada masyarakat pemilik bangkai kapal, kemudian membuat surat pernyataan untuk memastikan legalitas administrasi kegiatan yang kami lakukan,” tuturnya.
Ia memastikan kegiatan pembongkaran berlangsung kondusif karena mendapat persetujuan dari para pemilik kapal tanpa adanya unsur paksaan. Dengan selesainya pekerjaan tersebut, diharapkan pelaksanaan Selaju Sampan sebagai salah satu agenda unggulan HJK Padang ke-357 dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan nyaman bagi peserta maupun masyarakat yang menyaksikan. (rdr)












