Moskow telah memberikan tekanan yang lebih besar pada perusahaan teknologi raksasa tahun ini dalam kampanye yang disebut oleh para kritikus sebagai upaya melakukan kontrol yang lebih ketat terhadap internet. Hal tersebut, menurut kritikus, merupakan sesuatu yang dapat mengancam kebebasan individu dan perusahaan.
Selain Facebook, aplikasi perpesanan Telegram juga dikabarkan telah membayar denda sebesar 15 juta rubel atau sekitar Rp2,9 miliar. Namun, Telegram tidak segera berkomentar. (ant)
Laman 2 dari 2 Laman