PADANG, RADARSUMBAR – PT Semen Padang berhasil mendapatkan dua hak Paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Kedua Paten Sederhana itu masing-masing, Wahana Pemijahan & Pembiakan Ikan Bilih dan Peningkatan Kapasitas Aliran Udara Panas ke Boiler pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Industri Semen.
Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati mengatakan, kedua itu dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada 18 Juni 2021.
“Kedua Paten ini merupakan yang pertama diraih PT Semen Padang. Dan tentunya, manajemen bersyukur dan bangga. Ini sekaligus merupakan kado HUT ke-63 Pengambilalihan pabrik PT Semen Padang,” kata Nur Anita seraya mengatakan diterbitkannya kedua paten.
Anita menyebut, kedua judul itu diusulkan untuk di paten, bertujuan untuk melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) tim inventor PT Semen Padang yang telah dialihkan ke perusahaan.
“Selain itu, paten ini juga untuk menghindari adanya upaya komersil yang dilakukan oleh pihak lain, terhadap invensi tim inventor PT Semen Padang,” ujarnya.