JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan keuangan pemerintah daerah (pemda) masih sangat bergantung pada pemerintah pusat, termasuk dalam masa krisis pandemi COVID-19.
“Daerah-daerah itu betul-betul hanya bergantung pada pusat,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Sosialisasi UU HKPD kepada Provinsi Riau yang diikuti Antara di Jakarta, Jumat (25/3/2022).
Sri Mulyani mengatakan saat pusat menghadapi tekanan seperti akibat pandemi yang menyebabkan ekonomi berhenti dan drop, ternyata daerah tidak mempunyai alternatif sehingga turut berhenti dan drop.
Hal itu terjadi karena transfer ke daerah dari pemerintah pusat menjadi turun seiring ekonomi pusat mengalami tekanan seperti pada masa pandemi 2020.
Menurut Sri Mulyani, pemda belum memiliki kontribusi untuk menjadi peredam kejutan sehingga ketika terjadi tekanan akibat krisis maka yang menjadi peredamnya tetap APBN.
“APBD menjadi dampaknya saja, tapi APBD-nya sendiri tidak mampu menjadi alat peredam shock secara aktif,” ujarnya.