PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ketua Komisi III DPRD Sumatera Barat Ali Tanjung menyangsikan keseriusan Pemprov Sumbar untuk konversi Bank Nagari menjadi Bank Syariah karena penyertaan modal yang diusulkan pada APBD 2023 kecil.
“Pemprov Sumbar hanya mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp20 miliar dalam bentuk penyertaan modal pada tahun depan,” kata dia di Padang, Rabu (27/7/2022).
Menurut dia jumlah itu tentu sangat kecil jika dibandingkan syarat Bank Nagari diubah menjadi bank syariah Pemprov Sumbar harus memiliki saham bank daerah tersebut sebesar 51 persen.
Saat ini saham Pemprov Sumbar hanya sekitar 33 persen lebih dan untuk meningkatkan saham menjadi 51 persen tentu membutuhkan dana yang besar. “Melihat langkah pemprov ini saya sangsi konversi ini akan terjadi karena jumlah saham mereka belum tercapai,” kata dia.
Ia mengatakan saham 51 persen yang harus dimiliki Pemprov Sumbar ini diatur dalam Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur penyertaan modal terhadap BUMD.
Selain itu ada PP 54 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah yang mengatur soal penyertaan modal di BUMD.