PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pasca kenaikan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, sejumlah angkutan kota (angkot) di Kota Padang mulai menaikkan tarif.
Informasi yang dihimpun radarsumbar.com di lapangan, Senin (5/9/2022), tarif sejumlah angkot di Padang mulai naik. Para sopir beralasan, harga BBM yang mahal membuat mereka terpaksa menaikkan tarif angkot.
Seperti angkot jurusan Pasar Raya-Siteba tarifnya naik dari Rp4 ribu menjadi Rp5 ribu. Begitu juga angkot jurusan Pasa Raya-Indarung dari Rp4 ribu menjadi Rp5 ribu. Rata-rata kenaikan tarif diberlakukan pengusaha angkot sebesar Rp1.000 dari tarif lama.
Laman 1 dari 2 Laman