PADANG, RADARSUMBAR.COM – Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara BPKP Perwakilan Sumbar, Heru Setiawan, menyampaikan ICORPAX ini dilakukan dalam rangka menilai akuntabilitas dari BUMN.
Termasuk anak perusahaan BUMN yang tujuannya untuk melihat peran dari sisi pembangunan maupun keuangannya terhadap pemerintah Indonesia. Karena, BUMN adalah bagian dari kekayaan atau aset negara yang dipisahkan.
“Jadi untuk melihat akuntabilitasnya, kami nanti fokus pada kinerja terhadap keuangan dan pembangunan, termasuk bagaimana Good Corporate Governance atau GCG-nya.”
“Karena, ranah kami disitu. Hasil penilaian ICORPAX ini nanti akan diberikan dalam bentuk skor. Dan, pada akhirnya hasil ini menjadi bagian dari laporan Presiden pada triwulan II,” katanya.
Dalam penilaian ICORPAX, sebut Heru Setiawan, ada lima dimensi penilaian yang masing-masing dimensi tersebut, terdapat beberapa indikator.
Dimensi pertama, yaitu akuntabilitas korporasi pada pembangunan dengan indikatornya, yaitu tingkat kinerja korporasi dan tingkat dukungan korporasi pada agenda pembangunan.
Dimensi kedua, akuntabilitas korporasi pada keuangan negara dengan indikatornya adalah tingkat kesehatan keuangan korporasi dan tingkat dukungan korporasi pada keuangan negara (dividen, pajak). “Untuk dimensi pertama dan dimensi kedua ini, bobot nilainya masing-masing 20 persen,” ujarnya.