PADANG, RADARSUMBAR.COM – Investasi menjadi kunci untuk pertumbuhan dan pemulihan ekonomi Indonesia. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memproyeksikan kebutuhan investasi di dalam negeri untuk periode 2020-2024 sebesar Rp5.800-5.900 triliun.
Hal ini disampaikan anggota DPR asal Sumatra Barat (Sumbar) H Andre Rosiade saat membuka Sosialisas Diseminasi Potensi Investasi dan Kebijakan Iklim Penanam Modal Tahun Anggaran 2023 di Hotel Mercure Padang, Selasa (31/10/2023) secara daring.
Dihadiri Ketua Panitia yang juga Wakil Ketua DPD Gerindra Sumbar Nurhaida, sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Investasi/BKPM ini juga menghadirkan seorang narasumber Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Dendy Apriandi.
Lebih lanjut Andre menjelaskan, untuk merealisasikan kebutuhan investasi tersebut pemerintah mensahkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang disusun dalam bentuk Omnibus Law dengan tujuan untuk mengatur seluruh sektor yang berkaitan dengan penciptaan lapangan kerja dan investasi di Indonesia.
Selain itu, kata anggota Komisi VI DPR RI ini tujuan disahkannya UU Cipta Kerja adalah untuk menaikkan kemudahan berusaha dari peringkat 73 pada tahun 2020 ke posisi 53 dunia dan juga menyelesaikan persoalan tumpang tindih kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
“Kita paham bahwa di tengah kondisi resesi global pasca melandainya virus Covid-19 dan perang Rusia-Ukraina menyebabkan ekonomi dunia melambat. Kita butuh sinergi antara pemerintah dengan pelaku usaha baik usaha besar dan UMKM. Untuk itu kemudahan-kemudahan dalam berinvestasi atau memulai usaha harus diprioritaskan,” terang Ketua DPD Gerindra Sumbar.
Menurut Andre, itulah mengapa peran Kementerian Investasi/BKPM menjadi begitu vital karena mengkoordinatori segala hal yang berkaitan dengan investasi. Investasi untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) juga termasuk lingkup tugas dari Kementerian Investasi/BKPM.
“Kita harapkan dengan adanya ibu kota baru, pembangunan Indonesia dapat lebih merata,” katanya.
Dia berharap Kementerian Investasi/BKPM dapat mensinkronisasi data investasi nasional sehingga dengan data yang kuat pemerintah dapat membuat kebijakan yang tepat berbasiskan data, sehingga kebijakan pembangunan dapat lebih terencana dan mudah dieksekusi.