HEADLINENASIONAL

Gaji ke-13 ASN Segera Cair, Dibayarkan Mulai Juni 2026 Tanpa Potongan

×

Gaji ke-13 ASN Segera Cair, Dibayarkan Mulai Juni 2026 Tanpa Potongan

Sebarkan artikel ini
ilustrasi gaji 13

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah memastikan gaji ke-13 tahun 2026 akan segera dicairkan dan mulai dibayarkan paling cepat pada Juni mendatang.

Kebijakan tersebut telah diatur dalam regulasi pemerintah terbaru yang mengatur mekanisme, penerima, hingga komponen pembayaran gaji ke-13.

Gaji ke-13 ini akan diberikan kepada berbagai kalangan aparatur negara, mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, hingga pejabat negara dan pensiunan.

Pemerintah menegaskan bahwa gaji ke-13 yang diterima ASN tidak akan dikenakan potongan apapun.

Dalam aturan tersebut disebutkan, “gaji ketiga belas tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Baca Juga  Pemkab Agam Gelontorkan Rp36,2 Miliar untuk THR 6.554 ASN

Hal ini membuat nominal yang diterima ASN akan utuh, sesuai komponen yang melekat pada masing-masing pegawai.

Besaran gaji ke-13 yang diterima setiap ASN berbeda-beda, tergantung pada golongan dan jabatan.

Komponen yang diberikan meliputi:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja

Untuk ASN di daerah, tambahan penghasilan juga dapat diberikan sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Sementara itu, bagi PPPK atau ASN dengan masa kerja tertentu, terdapat ketentuan khusus. Misalnya, pegawai dengan masa kerja kurang dari satu bulan sebelum Juni 2026 tidak berhak menerima gaji ke-13.

Pencairan gaji ke-13 yang dilakukan pada pertengahan tahun ini juga bertujuan untuk membantu kebutuhan pendidikan keluarga ASN serta menjaga daya beli masyarakat.

Baca Juga  Pemerintah Tetap Lakukan Pantauan Covid-19 Secara Ketat Meski Pandemi Menurun

Dengan jumlah ASN yang mencapai jutaan orang, kebijakan ini dinilai dapat memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi, khususnya di sektor konsumsi rumah tangga.

Pemerintah berharap proses pencairan berjalan lancar dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (rdr/cnbc)