BERITA

Polisi Ungkap Kronologi Kematian ASN ATR/BPN Nias di Apartemen Skyview Setiabudi Medan, Dua Perempuan jadi Tersangka

×

Polisi Ungkap Kronologi Kematian ASN ATR/BPN Nias di Apartemen Skyview Setiabudi Medan, Dua Perempuan jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis pimpin konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana kejahatan meninggalnya ASN ATR/BPN Nias, Sumut, Rabu (15/7/2026). (Putra/Radarsumbar)

MEDAN, RADARSUMBAR.COM – Misteri kematian Aparatur Sipil Negara (ASN) ATR/BPN Kabupaten Nias berinisial AL akhirnya terungkap. Satreskrim Polrestabes Medan menyimpulkan korban meninggal dunia setelah melompat dari lantai 12 Apartemen Skyview Setiabudi, Kota Medan, usai mengalami tekanan saat berada di dalam kamar apartemen.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis menjelaskan hasil penyelidikan mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum korban meninggal pada Jumat (10/7/2026). Polisi menyatakan korban berada dalam kondisi terdesak setelah terjadi perselisihan mengenai pembayaran layanan tambahan yang diminta dua perempuan yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa bermula ketika korban berkomunikasi dengan seorang perempuan berinisial FR melalui aplikasi kencan. Setelah beberapa kali berkomunikasi, keduanya sepakat bertemu di Apartemen Skyview Setia Budi sekitar pukul 03.30 WIB.

Sekitar pukul 04.20 WIB, FR tiba di apartemen dengan membawa seorang perempuan lain berinisial JS. Keduanya kemudian bertemu korban di lobi apartemen sebelum bersama-sama menuju kamar nomor 26 di lantai 12 tempat korban menginap.

Menurut Adrian, korban kemudian membatalkan rencana menggunakan jasa FR karena menilai penampilan perempuan tersebut tidak sesuai dengan foto yang ditampilkan pada aplikasi. Korban selanjutnya memilih menggunakan jasa JS.

Baca Juga  ASN dan Guru yang Belum Divaksin, Begini Sanksi dari Pemko Payakumbuh!

Akibat pembatalan itu, FR meminta uang pembatalan sebesar Rp500 ribu dari kesepakatan awal Rp850 ribu. Korban memenuhi permintaan tersebut, kemudian menyepakati biaya Rp850 ribu untuk menggunakan jasa JS.

Setelah menerima pembayaran, FR keluar dari kamar dan membiarkan JS bersama korban. Polisi menyebut keduanya melakukan hubungan seksual sekitar 10 menit.

Namun, korban kemudian meminta layanan tambahan kepada JS. Permintaan tersebut berlangsung tanpa kesepakatan biaya terlebih dahulu.

Setelah layanan tambahan selesai, JS memanggil FR masuk kembali ke dalam kamar.

“Saat itulah kedua perempuan tersebut meminta biaya tambahan sebesar Rp4,5 juta kepada korban,” jelas Kasat Reskrim.

Namun korban menolak karena mengaku tidak lagi memiliki uang. Penolakan itu tidak menghentikan kedua tersangka. Polisi menyebut keduanya terus mendesak korban agar membayar dan bahkan meminta korban menunjukkan saldo rekeningnya.

Tekanan yang terus berlangsung membuat situasi semakin memanas. Dalam kondisi panik, korban mengancam akan melompat dari balkon apabila kedua perempuan itu tetap memaksa meminta uang tambahan.

Baca Juga  Rumor Panas Terkait Mutasi di Pemkab Pasaman, Hampir Semua Jabatan Eselon Dievaluasi

Alih-alih menghentikan tekanan, kedua tersangka justru mempersilakan korban melompat. Polisi menyatakan ucapan tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian penyelidikan.

Dengan ruang kamar yang terbatas, korban terus bergerak mundur hingga berada di area balkon. Dalam keadaan semakin terdesak, korban akhirnya melompat dari lantai 12 dan tubuhnya terjatuh ke halaman apartemen.

Usai korban terjatuh, FR dan JS meninggalkan kamar, kemudian berpisah untuk menghindari kejaran petugas. Polisi akhirnya menangkap FR di Bandar Baru, Kabupaten Deli Serdang, sedangkan JS diamankan di kawasan Ringroad, Kota Medan.

Keduanya kini ditahan di Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat FR dan JS dengan Pasal 462 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 karena diduga menghasut orang lain melakukan bunuh diri.

Kasus tersebut terungkap setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan mendalam terhadap keterangan saksi dan fakta-fakta yang ditemukan di lokasi kejadian. Polisi memastikan proses penyidikan masih terus berjalan untuk melengkapi seluruh alat bukti. (rdr/tanhar)