JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah telah menyampaikan tidak akan dilakukan penyekatan perjalanan periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Namun yang dilakukan adalah pengetatan protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya melindungi masyarakat dan mencegah resiko meningkatnya penyebaran virus COVID-19.
Untuk mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan ini Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan melakukan pengawasan dan pengamanan. Namun begitu partisipasi masyarakat sebagai pelaku perjalanan juga sangat diharapkan supaya potensi lonjakan kasus yang biasanya mengiringi meningkatkan mobilitas warga, dapat ditekan.
Melalui Dialog Produktif dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) – KPCPEN, Selasa (21/12/2021), Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Irjen Pol Rusdi Hartono, mengatakan untuk pengamanan Nataru, Polri telah rutin menggelar Operasi Lilin, yang tahun 2021 ini akan mulai berlangsung 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
“Dalam Operasi Lilin kami tidak bekerja sendiri, melainkan akan dibantu TNI, Pemda maupun mitra Polri lainnya. Untuk Operasi Lilin 2021 kali ini Polri akan menyiapkan 103.190 personel yang diharapkan cukup memadai untuk bisa mengamankan Nataru agar bisa berlangsung aman, damai dan sehat,” ujar Rusdi.
Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, kata Rusdi, pasca Nataru 2020 terjadi lonjakan COVID-19. Karena itu, pihaknya akan mengamankan kebijakan pemerintah terkait perjalanan akhir tahun di darat berdasarkan Surat Edaran No 109 tahun 2021.
“Ini akan kita amankan bersama instansi terkait lainnya, serta Inmendagri 66 Tahun 2021 tentang Pengetatan Tempat-tempat yang Diduga akan Memunculkan Kerumunan dan Rentan Penularan COVID-19 misalnya rumah ibadah, pusat perbelanjaan dan area wisata. Kami dari kepolisian dan instansi terkait lainnya akan amankan instruksi ini,” imbuh Rusdi.
Untuk pengamanan Nataru 2021, pihak kepolisian akan menyiapkan 1.812 pos pengamanan (pospam) dan 688 pos pelayanan. Pospam yang tersedia, dapat digunakan untuk check point bagi aktivitas masyarakat yang melakukan perjalanan darat, terkait pengawasan dan pengendalian COVID-19.
“Pada intinya kami siap. Pada 26 November 2021 telah dilakukan rapat koordinasi tingkat menteri di Mabes Polri dengan melibatkan pihak terkait untuk menyatukan persepsi agar penanganan Nataru berjalan aman, damai dan sehat,” ujarnya.
Rusdi mengatakan, bila ternyata pada pemeriksaan random sampling ada pelaku perjalanan yang belum divaksinasi lengkap, yang bersangkutan tidak akan diminta putar balik. “Namun akan kami arahkan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi. Demikian juga saat ada tes acak ternyata menunjukkan hasil Antigen reaktif makan akan ditangani sesuai prosedur penanganan COVID-19,” ujarnya.
Pada kesempatan sama, Staf Khusus Bidang Komunikasi Menteri Perhubungan, Adita Irawati menyampaikan bahwa aturan perjalanan yang ditetapkan sudah mengantisipasi berbagai dinamika belakangan ini. Di dalam negeri, kata Adita, angka penularan COVID-19 harian jauh lebih kecil dari beberapa bulan lalu. Ia menyoroti, belakangan ini pergerakan masyarakat cukup tinggi apalagi dengan adanya relaksasi.
“Namun di sisi lain sejauh ini tidak ada lonjakan kasus. Oleh karena itu, untuk perjalanan domestik tidak ada penyekatan
melainkan pengetatan protokol kesehatan untuk aktivitas masyarakat, misalnya pariwisata dibatasi aktivitasnya, yang tidak ada pengelola akan ditutup. Hulu dan hilir berjalan seiring mengantisipasi situasi yang berkembang,” tutur Adita.
Selain mematuhi syarat perjalanan seluruh moda transportasi kendaraan umum atau pribadi (wajib vaksin lengkap, hasil negatif tes Antigen 1×24 jam dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi), Adita mengingatkan agar masyarakat bersikap bijaksana dalam menetapkan agenda bepergian. “Umumnya mobilitas dapat meningkatkan kasus meskipun sampai sejauh ini data belum menunjukkan hal itu. Namun kita harus hati-hati dan waspada menghadapi berbagai kemungkinan,” ujar Adita.
Dia menambahkan pada prinsipnya kapasitas moda transportasi tidak terlalu berbeda dari sebelumnya hanya pengetatan protokol kesehatan dan lebih tegas di lapangan dan dilakukan dengan cara-cara humanis.