PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman, Sumatera Barat menertibkan sejumlah pedagang di objek wisata daerah itu yang kegiatan tersebut bukan untuk persiapan malam tahun baru 2022 namun upaya menciptakan kenyamanan terhadap wisatawan.
“Ini merupakan kegiatan rutin kami, bukan dalam rangka penyambutan tahun baru,” kata Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman, Alfian saat penertiban pedagang di Pariaman, Jumat (31/12/2021).
Ia mengatakan dengan pedagang di objek wisata di Pariaman tertib maka dapat menciptakan kenyamanan sehingga dapat menambah kunjungan wisatawan. Ia menyampaikan hari ini ada tiga objek wisata yang ditata oleh Satpol PP Pariaman dari pedagang yang dinilai mengganggu kenyamanan wisatawan yakni di Pantai Gandoriah, Pantai Cermin, dan Pantai Anas Malik.
Selama penertiban, lanjutnya tidak ada perlawanan dari pedagang karena mereka memahami tujuan penertiban tersebut dilakukan. “Mereka koperatif, dan mereka itu ‘dunsanak’ (saudara) kami semua. Kami ingin dagangan mereka laku dan wisatawan pun senang,” katanya.