JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Polisi menetapkan pedangdut Velline Chu dan suaminya berinisial BH sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
Keduanya ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Jati Sampurna, Kota Bekasi pada Sabtu (8/1) sekitar pukul 22.00 WIB. “Tersangka pertama BH laki-laki, kedua Velline Chu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam konferensi pers, Senin (10/1).
Laman 1 dari 2 Laman