JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Polisi akhirnya membuka identitas disk jockey (DJ) perempuan inisial CD yang ditangkap terkait kasus narkoba. DJ inisial CD adalah Chantal Dewi.
“Iya benar, Chantal Dewi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Chantal Dewi ditangkap polisi di apartemen mewah di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.
Laman 1 dari 2 Laman