JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Dea, content creator OnlyFans yang mengaku meraup untung besar dari hasil menjual foto seksinya ditangkap polisi. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Auliansyah Lubis membenarkan penangkapan Dea.
“Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea OnlyFans,” kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jumat 25 Maret 2022.
Dia menjelaskan Dea diamankan pada Kamis malam, 24 Maret 2022. Saat ditangkap, Dea dalam perjalanan dari Malang menuju Ibu Kota. “Tadi malam yang bersangkutan baru saja kami amankan,” katanya.
Menurutnya, Dea ditangkap karena konten video porno. Namun, ia belum bisa menyampaikan banyak terkait hal ini. Dia menekankan begitu sampai Polda Metro Jaya, Dea langsung jalani pemeriksaan.