PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Pariwisata Kota Padang menegaskan tidak ada lagi masyarakat yang mendirikan bangunan liar (bangli) di sepanjang objek wisata Pantai Padang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Kota Padang Diko Eka Putra saat diwawancara, Selasa (12/4/2022).
“Kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak, hasilnya sudah disepakati terkait penertiban bangli langsung diambil alih oleh Satpol PP,” ujarnya dilansir infopublik.id.
Ia menjelaskan, tidak akan melakukan teguran ataupun pemanggilan, namun langsung memerintahkan pemilik untuk membongkar sendiri bangunannya.