JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – David NOAH dilaporkan seorang perempuan bernama Lina Yunita lantaran dugaan penggelapan uang sebesar Rp 1,1 miliar. Laporan tersebut sudah dilayangkan sejak Kamis, 5 Agustus 2021 di Polda Metro Jaya.
Hal ini dibenarkan oleh Devi Waluyo selaku kuasa hukum Lina Yunita. “Betul, tadi malam sudah dilakukan pelaporan. Di Polda Metro,” ujar Devi Waluyo soal David NOAH saat dihubungi, Jumat (6/8/2021).
Lebih lanjut, kasus tersebut turut dijelaskan Devi Waluyo berawal dari David NOAH yang disebut meminta dana talangan untuk usahanya. Saat itu Lina Yunita juga setuju karena merasa sudah dekat dengan David NOAH
Ia juga menyetujui kerjasama itu dan menyerahkan uang kepada David NOAH.
“Jadi bermula dari saudara David itu meminta dana talangan untuk usahanya katanya kepada klien saya. Lalu, klien saya karena pertemanan baik dan teryakinkan dengan dia sebagai direksi di perusahaannya itu, juga ada bukti foto-foto proyek, juga ada bukti kontrak ketiga, dan lainnya, akhirnya menyerahkan sejumlah uang, ditransfer,” papar Devi Waluyo.