JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengingatkan jamaah haji Indonesia untuk mematuhi aturan selama masa pemulangan, termasuk larangan membawa air zamzam di dalam koper bagasi maupun koper kabin.
Juru Bicara Kemenhaj Maria Assegaff menegaskan, aturan tersebut merupakan ketentuan penerbangan yang wajib dipatuhi seluruh jamaah.
“Kami menegaskan kembali kepada seluruh jamaah agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun koper kabin,” ujar Maria di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat menghambat proses pemeriksaan di bandara. Petugas juga berwenang membuka koper yang kedapatan berisi air zamzam.
“Memasukkan air zamzam ke dalam koper merupakan pelanggaran aturan penerbangan dan dapat mengganggu kelancaran pemeriksaan bagasi,” katanya.
Maria menegaskan jamaah tidak perlu membawa air zamzam secara mandiri dari Arab Saudi. Setiap jamaah haji Indonesia akan menerima jatah 5 liter air zamzam atau satu galon yang dibagikan di debarkasi setelah tiba di Indonesia sesuai mekanisme resmi.
“Air zamzam sudah disiapkan melalui mekanisme resmi. Setiap jamaah akan menerima 1 galon berisi 5 liter di debarkasi masing-masing,” ujarnya.
Pada fase kepulangan, sebanyak 17 kloter jamaah haji Indonesia telah tiba di Tanah Air pada Senin (1/6) melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, dan proses pemulangan masih berlangsung bertahap.
Kemenhaj juga mengapresiasi jamaah haji Indonesia atas kedisiplinan dan kepatuhan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci, sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan dalam penyelenggaraan haji tahun ini.
Selain itu, pemerintah mengimbau jamaah yang akan kembali ke Indonesia untuk mempersiapkan barang bawaan dengan baik, mengikuti jadwal kepulangan, serta mematuhi arahan petugas di setiap tahapan perjalanan.
“Pastikan paspor, kartu identitas, obat-obatan pribadi, dan dokumen penting tersimpan dengan baik dan mudah dijangkau,” kata Maria. (rdr/ant)












