JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkap adanya serangan terorganisir dari jaringan internasional yang menggunakan bot otomatis untuk membanjiri kolom komentar media sosial dengan promosi judi online. Serangan itu menyasar akun-akun yang memiliki jangkauan dan tingkat interaksi tinggi.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan selama periode Januari–Juni 2026 terjadi lonjakan 128 persen komentar spam yang mempromosikan judi online pada sejumlah akun media sosial pemerintah. Temuan tersebut menunjukkan adanya perubahan modus pelaku yang semakin agresif dan terstruktur.
“Hasil analisis kami menunjukkan bahwa ini bukan komentar biasa. Bot otomatis memantau akun-akun yang memiliki interaksi tinggi, lalu secara cepat membanjiri kolom komentar dengan promosi dan tautan judi online,” ujar Alexander dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan, pola serangan itu terhubung dengan jaringan afiliasi judi online yang melibatkan aktor dari India dan Brasil. Para pelaku antara lain menggunakan tagar seperti #Rawitbet dan memanfaatkan kolom komentar akun publik sebagai sarana promosi karena dinilai lebih sulit dideteksi.
Momentum tingginya perhatian masyarakat terhadap Piala Dunia FIFA 2026 juga dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan promosi. Untuk menghindari sistem moderasi platform digital, para pelaku terus mengganti kata kunci, tagar, serta pola penyebaran spam agar tidak mudah dikenali secara otomatis.
Merespons temuan tersebut, Kemkomdigi memperkuat koordinasi dengan penyelenggara platform digital, khususnya Meta, serta bekerja sama dengan Kepolisian RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mempercepat penindakan terhadap jaringan judi online, termasuk pemutusan akses ke situs-situs yang terindikasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengakses, membagikan, maupun berinteraksi dengan promosi judi online. Kewaspadaan publik menjadi bagian penting dalam memutus rantai penyebaran kejahatan digital lintas negara ini,” kata Alexander. (rdr)











