Badan Pengatur Produk Obat dan Kesehatan (MHRA) Inggris telah menerbitkan panduan produk rokok elektrik berlisensi medis. Produk itu harus diresepkan dokter bagi bagi perokok tembakau yang ingin berhenti merokok dan beralih ke vape.
Di Jepang begitu juga, para vapers Jepang dapat mengimpor hingga satu bulan pasokan rokok elektrik yang mengandung nikotin untuk penggunaan pribadi. Rokok elektrik tanpa nikotin tidak diatur. Pembatasan vaping di dalam ruangan di tempat umum sudah ada. Di negeri matahari terbit itu, prevalensi pengguna vape saat ini di kalangan orang dewasa mencapai 1,9 persen. Dan, 11,4 persen dari populasi pernah mencoba rokok elektronik.
Berkaca dari negara itu, Dimas mendorong pemerintah untuk turut ambil bagian. Salah satunya dengan mempelajari regulasi terkait produk tembakau alternatif yang sudah diterapkan di sejumlah negara seperti Inggris, Jepang, dan Filipina.
Selain itu, pemerintah didorong melakukan kajian ilmiah serupa seperti yang telah dilakukan oleh para peneliti dan akademisi dari dalam dan luar negeri. Hasil kajian ilmiah dan aturan di sejumlah negara tersebut bisa dimanfaatkan sebagai acuan untuk pemetaan strategi dan pembentukan regulasi berbasis ilmiah yang bisa diterapkan di dalam negeri. “Sehingga pemakaian bisa tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” katanya. (rdr/jawapos.com)