PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada klub Semen Padang FC akibat pelanggaran disiplin. Sanksi diputuskan bersama pelanggaran lainnya baik di Liga 1 atau Liga 2 yang telah disidangkan sejak 8-11 Oktober 2021.
Sanksi bagi Semen Padang FC dijelaskan dalam surat keputusan (SK) Nomor 007/L2/SK/KD-PSSI/X/2021 yang diputuskan 11 Oktober 2021. Kemudian diumumkan kemarin, Rabu (20/10/2021) lewat halaman resmi PSSI.
Dijelaskan dari surat itu, pelanggaran regulasi Liga 2 2021 terjadi pada 6 Oktober saat laga Semen Padang FC vs PSPS Riau. Jenis pelanggaran yaitu tingkah laku buruk tim dengan bentuk pelanggaran keterlambatan kick off. Akibatnya, PSSI memberikan hukuman denda kepada tim senilai Rp30 juta.
Sementara itu, Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing mengatakan, untuk Liga 2 ada 14 kasus sejak 1 Oktober hingga 17 Oktober. Rincianya adalah satu kasus karena mendiskriditkan keputusan PSSI tingkah laku buruk ofisial.