Kesehariannya Gubernur Sumbar ini dipanggil dengan sebutan “Buya”, namun malah bekerjasama dengan bisnis yang ‘dekat’ dengan perbuatan maksiat.
Sebelumnya, Fraksi Gerindra DPRD Sumbar melakukan jumpa pers di ruangan fraksi lembaga tersebut, Selasa (3/1/2023) guna mengkritisi Kinerja Gubernur Sumatera Barat tahun 2022 ini.
Fraksi Gerindra menilai Gubernur Sumbar telah melakukan pendustaan kepada DPRD Sumbar dan mengorbankan anak buahnya, berdasarkan laporan kinerja yang disampaikan pada paripurna.
Pada laporan Gubernur, dinyatakan penyerapan anggaran tahun 2022 mencapai 95%, dan Silpa sebesar Rp317.688 miliar, lebih jauh lebih baik dari tahun 2021 dengan silpa Rp480 miliar lebih.
Namun, kualitas penyerapan anggaran akan dilihat Fraksi gerindra dari laporan BPK semua itu biasa akan ada pertengahan 2023 sesuai Undang-undang nomor 23 tahun 2014.
Pemerintahan bukan hanya dinilai dari serapan anggaran tapi juga dalam tata kelola pemerintahan yang mengacu pada pelaksanaan yang baik serta bersih dari kolusi dan nepitosme (good and clean governance).
Dalam hal ini, Fraksi Gerindra menilai masih jauh karena yang dipakai dalam penempatan aparatur adalah merit sistem, sehingga sangat berpotensi terjadinya praktek nepitisme, berbasis primordial maupun afiliasi politik. (**)