BERITA

Pasca Kecelakaan KA Bekasi, BRIN Riset Sistem Pemantauan Rel di Jembatan

×

Pasca Kecelakaan KA Bekasi, BRIN Riset Sistem Pemantauan Rel di Jembatan

Sebarkan artikel ini
Kepala BRIN Arif Satria. (Foto: Ist)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan teknologi monitoring real time untuk mengaudit kondisi rel kereta api di atas jembatan guna meningkatkan keselamatan transportasi perkeretaapian.

Kepala BRIN Arif Satria mengatakan, teknologi tersebut berupa Structural Health Monitoring System (SHMS) yang memungkinkan pemantauan kondisi jembatan kereta secara langsung dan berkelanjutan.

“Inovasi ini penting untuk menjaga keselamatan dan keandalan infrastruktur, khususnya bagi PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam operasionalnya,” kata Arif di Jakarta, Selasa.

Pengembangan teknologi ini menjadi salah satu respons atas kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Bekasi Timur yang menimbulkan korban jiwa.

Menurut Arif, keselamatan perkeretaapian tidak hanya ditentukan oleh sarana, tetapi juga prasarana, termasuk kondisi rel dan jembatan yang harus diawasi secara ketat.

Baca Juga  BRIN Ungkap Dampak Pencemaran Sungai Cisadane dan Risiko Kesehatannya

Selain SHMS, BRIN juga melakukan berbagai kajian lain, seperti pemodelan performa dan populasi kereta cepat, serta pengembangan prototipe sistem otomasi dan persinyalan.

Saat ini, sekitar 20 riset di bidang perkeretaapian tengah berjalan dengan dukungan fasilitas dan alat uji yang memadai.

Arif menekankan, kecelakaan kereta api umumnya dipengaruhi banyak faktor, mulai dari teknologi, perilaku manusia, hingga aspek sosial.

“Perkeretaapian adalah sebuah ekosistem, sehingga penanganannya tidak bisa dilihat dari satu aspek saja,” ujarnya.

Selain itu, BRIN juga memperkuat kolaborasi dengan PT Industri Kereta Api (INKA) di Madiun, Jawa Timur, guna mendukung pengembangan teknologi transportasi nasional.

Arif menambahkan, riset yang dilakukan BRIN tidak hanya berfokus pada teknologi, tetapi juga mencakup aspek hukum, sosial, dan kebijakan untuk menghasilkan solusi yang komprehensif. (rdr/ant)

Baca Juga  KPU RI Siap Fasilitasi Parpol Buka Rekening Khusus Dana Kampanye