Gubernur Sumbar: Elektronifikasi Dalam Pengelolaan Pemerintahan Sebuah Keharusan

Peningkatan demi peningkatan dalam pengelolaan pemerintah, itu bukan saja dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang, melainkan juga tuntunan dalam agama yang dapat bernilai ibadah.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi. (Foto: Dok. Adpim)

Gubernur Sumbar, Mahyeldi. (Foto: Dok. Adpim)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi menekankan bahwa elektronifikasi dan realisasi non-tunai dalam pengelolaan pemerintahan adalah sebuah kemestian.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Sumbar 2024 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumbar, Kamis (21/3/2024) siang.

Modernisasi dapat kami pahami sebagai peningkatan. Maka peningkatan demi peningkatan dalam pengelolaan pemerintah, itu bukan saja dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang, melainkan juga tuntunan dalam agama yang dapat bernilai ibadah,” katanya.

TP2DD, kata Gubernur, merupakan salah satu upaya terpadu dalam memaksimalkan realisasi non-tunai dalam penyelenggaraan pemerintah, yang juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintah itu sendiri.

“Patut dipahami, bahwa salah satu tuntutan kemajuan adalah transparansi atau keterbukaan. Pemprov Sumbar Alhamdulillah saat ini sudah 100 persen non-tunai. Namun beberapa pemerintah kabupaten dan kota masih rendah realisasi non-tunainya. Masalah dominannya adalah sarana-prasarana. Kami sudah surati Kementerian Kominfo untuk permintaan Base Transceiver Station (BTS),” katanya.

Gubernur menekankan pentingnya elektronifikasi dan non-tunai dalam penyelenggaraan pemerintah, karena diyakini dapat memberikan pengembangan dalam kegiatan ekonomi daerah, mendorong optimalisasi PAD, meningkatkan akses akan keuangan, sekaligus meningkatkan kontrol atas keuangan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Sumbar, Endang Kurnia Saputra menyebutkan, saat ini 20 Pemda yang ada di Sumbar telah menerapkan elektronifikasi dan digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Namun, untuk penerapan realisasi transaksi non-tunai, baru Pemprov Sumbar yang sudah 100 persen menerapkan.

“Oleh karena itu, Bank Indonesia bersama jajaran perbankan lain di Sumbar, berkomitmen untuk mendorong dan memfasilitasi realisasi non-tunai di seluruh Pemda di Sumbar. Minimal realisasinya 85 persen di setiap daerah,” imbuhnya. (rdr)

Exit mobile version