PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menerima Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat untuk kembali melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Tahun 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Harmadi Algamar memastikan dan mempersilahkan Tim Pemeriksa BPK yang akan melakukan pemeriksaan terinci atas LKPD Kota Padang tahun 2023 mulai 15 Februari ini hingga 15 Maret 2024 nanti.
“Sebelumnya juga telah didahului pemeriksaan interim sejak 23 Januari yang lalu,” katanya, Kamis (15/2/2024) siang.
Pemko Padang, kata Andree, berkomitmen penuh mendukung Tim Pemeriksa BPK dalam melakukan pemeriksaan atas LKPD Kota Padang tahun 2023 selama 24 hari.
“Saya minta setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait memenuhi permintaan Tim Pemeriksa dengan baik terkait data-data dan dokumen yang dibutuhkan,” katanya.