PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pembayaran moda transportasi angkutan kota (angkot) mikrolet di Kota Padang semakin mudah dan praktis secara non tunai menggunakan aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Penerapan sistem pembayaran angkutan kota secara non tunai itu pun terwujud berkat kerja sama oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Padang dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang dan Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) Kota Padang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Yudi Indra Sani, Selasa (7/6/2022). “Pembayaran angkot secara non tunai di kota yang kita cintai ini dapat memberikan maanfaat bagi para pemilik mikrolet dan mempermudah pembayaran oleh penumpang,” ungkapnya.
Manfaatnya dapat dirasakan oleh pemilik angkot sebab pembayaran penumpang akan dilakukan secara non tunai dan langsung masuk ke rekening sang sopir angkot. Jadi warga Kota Padang sudah tidak harus lagi menyiapkan uang untuk membayar ongkos angkot.
“Dan sopir pun tak lagi susah memikirkan kembalian uang untuk penumpang,” katanya.