PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan mengkaji penyebab turunnya tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang hanya 57,15 persen dari 4.103.084 daftar pemilih tetap (DPT).
“Ini artinya kita tidak bisa memenuhi target partisipasi pemilih yang sudah ditetapkan,” kata Ketua KPU Provinsi Sumbar Surya Efitrimen pada rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat di Padang, Minggu.
Menurut Surya, turunnya tingkat partisipasi pada Pilkada Serentak 2024 perlu dikaji ulang melalui kajian akademis. Sebab, dari proses rekapitulasi berjenjang, KPU menemukan beragam dinamika atau indikator turunnya partisipasi publik.
Ketua KPU menepis turunnya partisipasi pemilih karena penyampaian Formulir C pemberitahuan yang tidak maksimal kepada publik. Sebab, terdapat beberapa daerah yang tingkat partisipasi pemilih tinggi meskipun pemberitahuan Formulir C tidak begitu efektif.
Menurut dia, upaya sosialisasi dan pemberitahuan kepada masyarakat terkait pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan sudah berjalan sesuai tahapan. Mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten dan kota hingga provinsi.
Komentar