PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat merekomendasikan pencabutan izin usaha terhadap SPBU yang manajemennya terbukti ikut terlibat dalam penyelewengan BBM bersubsidi.
“Sebagai salah satu unsur yang dalam Tim Satgas Pengawasan dan Pengendalian BBM yang bertugas dalam pengawasan distribusi BBM di SPBU kita merekomendasikan pencabutan terhadap SPBU nakal,” kata Kepala Dinas ESDM Sumbar, Heri Martinus di Padang, Rabu.
Ia mengatakan penyelewengan BBM bersubsidi memiliki pengaruh buruk terhadap perekonomian masyarakat bahkan bisa menghambat arus barang ke Sumbar yang mengakibatkan tingginya harga kebutuhan pokok.
Karena besar dan luasnya dampak buruk penyelewengan BBM bersubsidi itu, Pemprov Sumbar menilai perlu diberikan efek jera terhadap SPBU yang manajemennya ikut terlibat dalam kasus tersebut.
Ia menyebut saat ini Polda Sumbar masih menyelidiki dugaan keterlibatan pihak manajemen pada penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung yang tertangkap tangan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH di SPBU.
Heri mengatakan pihaknya telah menggelar rapat dengan Pertamina dan Polda Sumbar terkait penyelewengan BBM bersubsidi tersebut.