PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat melalui Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terus memburu bos atau pemilik website judi daring yang dipromosikan dua mahasiswi berinisial TI dan MG yang telah ditangkap petugas kepolisian.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Purwanto di Padang, Rabu mengatakan penyidikan mendalami tersebut dilakukan untuk memburu bos besar di balik website judi online “robogacor” itu.
“Sengaja kami biarkan saja dulu dan tidak diblokir. Kalau kami blokir, otomatis nanti pindah website lagi. Kami kan mengejar bosnya,” kata dia
Menurut dia upaya pemblokiran website akan dilakukan setelah pengungkapan jaringan berhasil dilakukan. Dalam hal pemblokiran ini, pihak kepolisian bekerja sama Kominfo.
“Jadi kalau pertanyaan seperti itu pemblokiran nanti setelah terungkap. Ini kan tersangka baru ujung-ujungnya,” tegasnya.
Dirinya tak mau begitu merinci terkait kasus ini karena masih dalam tahap pengembangan penyidikan. Termasuk bagaimana dua mahasiswi itu mendapatkan endorse.