PADANG, RADARSUMBAR.COM – Menghadapi prediksi lonjakan arus mudik dan wisatawan yang masuk ke Sumatera Barat (Sumbar) pada libur lebaran tahun ini, Pemprov Sumbar bekerjasama dengan berbagai pihak dan instansi terkait menyiapkan berbagai langkah antisipasi, khususnya untuk mengatasi kemacetan, masalah kebersihan serta keamanan dan kenyamanan di destinasi wisata.
Demikian disampaikan Asisten II Setdaprov Sumbar, Wardarusmen, didampingi Kadis Kominfotik Siti Aisyah dan Kadishub Dedy Diantolani, saat jumpa pers dengan sejumlah media, di Padang. Turut hadir juga perwakilan dari Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup Sumbar dan Dinas Perindag.
Menurut Wardarusmen, salah satu upaya antisipasi adalah diadakannya rekayasa lalu lintas jalan satu arah dari Sicincin ke Bukittinggi dan sebaliknya, oleh Polda Sumbar bersama Dinas Perhubungan Sumbar.
Kemudian, penguatan peran Pokdarwis di destinasi wisata oleh Dinas Pariwisata, serta program Green Ramadhan dan penilaian nagari terbersih oleh Dinas Lingkungan Hidup.
Wardarusmen menyebut, lonjakan pemudik dan wisatawan diperkirakan mencapai empat kali lipat dari tahun sebelumnya. Pemudik yang masuk ke Sumbar didominasi melalui jalur udara dan darat.
Untuk jalur udara melalui pintu gerbang Bandara Internasional Minangkabau (BIM), perbandingan jumlah flight tahun ini diprediksi mengalami peningkatan, karena akan mengalami lonjakan kedatangan penumpang pesawat masuk ke BIM sebanyak 4 kali dibandingkan tahun 2022.
“Jika tahun 2022 lalu jumlah pemudik yang datang melalui BIM mencapai 24 ribu, maka tahun sekarang bisa mencapai 100 ribu lebih. Karena itu dibutuhkan dukungan dan kesiapan PT Angkasa Pura II Cabang BIM,” terang Wardarusmen.
Ditambahkan, antisipasi kemacetan juga dilakukan di lokasi destinasi wisata dan rumah makan serta pasar. Untuk melaksanakan langkah antisipasi ini, selain melibatkan seluruh OPD dan stake holder juga melibatkan pemerintah kabupaten kota.
Oleh sebab itu, Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi telah menyurati OPD Pemprov Sumbar terkait serta bupati dan wali kota, pada 3 April 2023 lalu, agar mengambil kebijakan meningkatkan kelancaran arus barang dan orang serta sarana perhubungan dan transportasi.