PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menyiapkan empat tim khusus untuk menerima pendaftaran bakal calon legislatif DPRD Sumbar maupun DPD RI sejak dibukanya pendaftaran 1-14 Mei 2023.
Kasubag Teknis KPU Sumbar Rahman Al Amin di Padang, Jumat mengatakan KPU Sumbar menyiapkan empat tim penerimaan pendaftaran bakal calon legislatif yakni satu tim untuk bakal calon DPD RI dan tiga tim untuk pendaftaran bakal calon DPRD Sumbar.
“Masing-masing tim terdiri dari tujuh orang,” kata dia
Ia mengatakan KPU Sumbar telah melakukan pemantapan agar tim memahami dengan baik tugasnya masing-masing, agar penerimaan pendaftaran bakal calon berjalan dengan baik.
“Hingga hari ke empat, kami belum menerima pengajuan bakal caleg dari partai politik peserta pemilu. Begitu juga dengan bakal calon DPD RI,” katanya.
Ia mengatakan, pendaftaran di Kantor KPU Sumbar telah dipersiapkan ruangan yang representatif sebagai tempat pengajuan bakal caleg DPRD Sumbar dan DPD RI yaitu bertempat di Aula KPU Sumbar.
Menurutnya saat ini partai politik peserta Pemilu 2024 sepertinya masih mempersiapkan sejumlah syarat dan dokumen yang dibutuhkan saat pendaftaran. Partai politik maupun bakal calon baru sebatas melakukan konsultasi.