PADANG, RADARSUMBAR.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menangkap satu dari tiga pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.
Tidak tanggung-tanggung, sabu-sabu yang diungkap mencapai 2 kilogram dan enam ribu pil ekstasi.
Pelaku berinisial DZ (21) ditangkap di kawasan Balai Rupih, Nagari Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar pada Rabu (24/5/2023) malam.
Laman 1 dari 2 Laman