PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Barat menyelenggarakan kegiatan Penyerahan hasil verifikasi administrasi dokumentasi persyaratan bakal calon anggota DPD dan DPRD Sumbar serta rapat koordinasi dan penjelasan terkait perbaikan dokumentasi persyaratan bakal calon, di Padang, Sabtu (24/6/2023) kemarin.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sumatera Barat, Medo Patria yang juga sebagai Pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Sumbar mengungkapkan, 17 partai politik peserta Pemilu 2024 yang memasukan berkas calon anggota legislatif (Caleg), baru 5 persen yang telah memenuhi syarat.
“Sisanya, 95 persen lagi, masih perlu melakukan perbaikan hingga batas waktu yang ditetapkan,” ungkap Medo Patria saat membuka kegiatan.
Sesuai tahapan Pemilu 2024, terang Medo, tahapan perbaikan dokumen bakal calon anggota DPD dan DPRD Sumbar, dimulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023.
“Kami berharap, semua calon DPD dan parpol peserta pemilu, memanfaatkan masa tahapan ini untuk memperbaiki dokumen pencalonannya,” ungkap Medo dalam acara yang juga dihadiri komisioner KPU Sumbar lainnya, Ory Sativa Syakban, Hamdan, Jons Manedi serta Sekretaris KPU Sumbar yang diwakili Kabag Teknis, Sutrisno.