PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat (Sumbar) 2 periode Adrian Tuswandi buat deklarasi pernyataan mengundurkan diri pada pembukaan Bimtek Monev Badan Publik se-Sumbar kategori KPU, Bawaslu, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama.
“Ini forum resmi terakhir KI Sumbar yang saya jadi bagiannya selama 9 tahun terakhir ini, pada kesempatan ini saya pamit dan ingin mencoba peruntungan pengabdian yang lain,” ujar Adrian Tuswandi.
Selanjutnya ,surat resmi disampaikan ke Gubernur Sumbar melalui Ketua KI Sumbar. “Saya terkejut adanya deklarasi pamit dari Bang Toaik tadi, tak hanya saya terkejut, mungkin se-Indonesia terkejut atas pernyataan bang Toaik ini,” ujar Komisioner Bawaslu Sumbar Muhammad Khadafi.
Adrian biasa disapa Toaik, sejak 2014 telah menjadi Komisioner KI Sumbar, sampai sekarang sudah dua periode dan susah dua kali pula mendapatkan bonus perpanjangan masa jabatan.
“Insha Allah, KI Sumbar tetap lebih hebat dan berjaya lagi, buktinya Monev ini sejak 2015 sampai hari ini terbukti proses tak mengkhianati hasil,” ujar Adrian.
Selain itu, pada Bimtek Rabu 23/8/2023), panitia menghadirkan peserta dari KPU Kabupaten dan kota, Bawaslu Kota dan Kabupaten serta Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama se-Sumbar.