PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi mengukuhkan Gugus Tugas Daerah dan Bisnis Hak Asasi Manusia Sumbar (GTD-BHAM) periode 2023-2025 di Auditorium Istana Gubernur, Kamis (15/2/2024) siang.
Gubernur berharap, pengembangan sektor bisnis di Sumbar ke depan semakin menjunjung tinggi pelaksanaan HAM, terutama bagi pekerja dan masyarakat .
“Penerapan prinsip-prinsip HAM dalam kehidupan bermasyarakat harus terus ditingkatkan. Kita harus menjamin terpenuhinya hak-hak sosial dan hak-hak ekonomi masyarakat,” kata Gubernur usai membacakan
Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor 180/751 tahun 2023 yang menetapkan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi dan Kanwil Kemenkumham Sumbar, serta mitra kerja non-pemerintahan sebagai bagian dari GTD-BHAM Sumbar.
Mahyeldi mengatakan, bisnis dan HAM memiliki keterkaitan yang sangat dekat, dan pelaksanaan pemenuhan HAM di dunia bisnis juga menjadi bagian dari bagaimana tuntutan dunia internasional, di mana Indonesia ikut menjadi bagian di dalamnya.
Oleh karena itu, GTD-BHAM Provinsi dibentuk sebagai pelaksanaan atas amanat Peraturan Presiden (Perpres) nomor 60 tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.