LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengajukan proposal penetapan rumpun atau galur itik Kamang ke Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia dalam rangka memperjuangkan keberlanjutan peternakan lokal dan melestarikan warisan genetik unggul.
Kepala Dinas Pertanian Agam Arief Restu di Lubuk Basung, Rabu, mengatakan pengajuan proposal ke Kementrian Pertanian Republik Indonesia itu dilakukan pada Rabu (21/2).
“Proposal tersebut sangat penting dalam penetapan rumpun atau galur Itik Kamang. Ini sebuah langkah strategis untuk melestarikan jenis itik lokal yang memiliki nilai ekonomi dan genetik di Agam,” katanya.
Ia mengatakan proposal yang diajukan mencakup langkah-langkah seperti identifikasi individu-individu unggul dari populasi itik Kamang, pemuliaan selektif untuk meningkatkan kualitas genetiknya, serta pembentukan pusat pemuliaan yang akan menjadi pusat penyebaran bibit-bibit unggul kepada peternak lokal.
Penetapan rumpun atau galur itik Kamang merupakan keputusan yang tepat dalam menjaga keanekaragaman hayati dan memperkuat sektor peternakan di Agam.
“Kami berharap proposal ini dapat menjadi langkah awal untuk lebih mendukung peternak lokal dan membangkitkan potensi ekonomi daerah,” katanya.