LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyalurkan santunan kematian dan biaya pemakaman sebesar Rp46 juta kepada suami anggota Panitian Pemilihan Suara (PPS) Nagari atau Desa Salo, Kecamatan Baso, meninggal dunia semasa bertugas dalam menyukseskan Pemilu 2024.
Sekretaris KPU Agam Oktadonis di Lubuk Basung, Kamis, mengatakan santunan biaya kematian dan biaya pemakaman itu diserahkan oleh Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Agam Zainal Abadi kepada suami Helen Yulita atas nama Romi Hendra di rumah duka, Kamis (22/2).
“Penyerahan santunan itu juga didampingi Koordinator Divisi Teknis KPU Agam Zainal Fadli, para Kasubag dan pegawai KPU Agam. Santunan itu dianggarkan oleh KPU Agam,” katanya.
Ia mengatakan almarhummah meninggal dunia di rumah duka di Nagari Salo, Kecamatan Baso pada 21 Maret 2023 sekitar pukul 15.15 WIB.
Kemudian jasad korban dikebumikan di makam kaum pada 21 Maret 2023.
“Almarhummah meninggal dunia pada usia 38 tahun, meninggalkan tiga orang anak dan anak paling kecil dengan usia dua tahun,” katanya.