LUBUK BASUNG, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi merespons positif terhadap usulan masyarakat Nagari Pauh Kamang Mudiak, Kabupaten Agam yang meminta pembukaan jalan usaha tani baru.
Mahyeldi mengatakan, secara prinsip dirinya setuju. Terkait pengerjaan, prosesnya baru bisa dimulai setelah masuknya surat permintaan resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam kepada Provinsi.
“Kami memahami, akses jalan ini penting bagi masyarakat. Silahkan surati kami melalui Pemkab Agam. In shaa Allah, nanti akan kami bantu,” kata Mahyeldi saat menghadiri kegiatan gotong royong bersama masyarakat di Nagari Pauh Kamang Mudiak, Kabupaten Agam, Sabtu (10/8/2024) siang.
Jalan yang diusulkan masyarakat itu, panjangnya lebih kurang ena, kilometer dengan lebar enam meter.
Selain sebagai akses jalan usaha tani, jalan itu juga dapat sebagai akses penghubung mobilitas masyarakat antara Kecamatan Kamang Magek dengan Kecamatan Palupuah.
Sesuai regulasi, untuk izin pemanfaatan hutan lindung yang totalnya di bawah lima hektare, kewenangannya ada di pemerintah provinsi. Sedangkan untuk yang lebih dari itu, kewenangan izinnya berada di kementerian.
Berhubung jalan yang diusulkan masyarakat kepada Gubernur itu totalnya tidak lebih dari lima hektare, maka kewenangan perizinan terkait pemanfaatan hutannya hanya sampai provinsi, tidak harus ke kementerian.