LUBUK BASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) menurunkan Tim Pengkajian Pemekaran Daerah Persiapan Kabupaten-Kota untuk mengkaji persiapan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Agam Tuo.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumbar, Ferdinal yang sekaligus menjadi Ketua Tim mengatakan, pihaknya telah turun langsung ke Kabupaten Agam untuk melakukan klarifikasi usulan pembentukan DOB Kabupaten Agam Tuo.
“Klarifikasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan kelengkapan dokumen persyaratan yang telah diusulkan oleh Bupati Agam kepada Gubernur Sumbar,” katanya, Jumat (24/8/2024) siang.
Tim Pengkajian Pemekaran Daerah Persiapan Kabupaten-Kota tingkat Provinsi Sumbar, katanya, terdiri atas 26 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Proses pembentukan DOB Agam Tuo ini menjadi tanggung jawab bersama sehingga dibutuhkan sinergi antara Pemprov Sumbar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam untuk memastikan semua persyaratan telah terpenuhi seluruhnya sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,” katanya.
Ferdinal mengatakan, meskipun data kajian pembentukan DOB Agam tuo telah disusun dan disiapkan, akan tetapi perlu update berkala terutama terhadap data-data yang bersifat dinamis dan bisa berubah-ubah.