Sementara Koordinator Urusan Konservasi Keanekaragaman Hayati BKSDA Sumbar, drh Windarti menambahkan BKSDA Sumbar telah menerima dua laporan babi hutan mati secara mendadak semenjak 2020.
Laporan pertama, kematian babi secara massal di Pasaman Barat sekitar 80 ekor pada 2020 dan di Agam sekitar 50 ekor pada 2021. “Kami menerima dua laporan kematian babi secara mendadak dan tidak menutup kemungkinan ada kematian babi lainnya, tetapi tidak dilaporkan warga,” katanya.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Agam, Farid Muslim mengimbau warga untuk segera melaporkan adanya kematian babi, agar sampel organ tubuh bisa diambil. “Saya telah menyampaikan kepada petugas kesehatan hewan, wali nagari, jorong dan lainnya agar segera melaporkan kematian babi,” katanya.
Kematian babi liar secara mendadak ini merupakan yang pertama di Agam. Untuk itu, pihaknya mengantisipasi meluasnya kematian ini. (ant)