LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mulai mendata berbagai bentuk premanisme yang terjadi di wilayah hukum mereka sebelum mengambil langkah penindakan. Penindakan ini dilakukan untuk mengurangi dampak negatif premanisme terhadap masyarakat dan perusahaan.
Kapolres Agam, AKBP Muari, menyatakan bahwa pihaknya akan mendata seluruh jenis premanisme seperti pemalakan terhadap perusahaan, pungutan liar (pungli), serta tindakan lainnya yang merugikan.
“Kami akan mendata seluruh jenis premanisme. Setelah itu, kami akan mengimbau pelaku untuk tidak melakukan perbuatan yang merugikan orang lain atau perusahaan,” ujarnya di Lubuk Basung, Senin (12/5).
Jika setelah diimbau, pelaku tetap melakukan tindakan merugikan, Polres Agam tidak segan untuk menindak tegas mereka sesuai dengan hukum yang berlaku.