AGAM, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Satres Narkoba Polres Agam berhasil menangkap seorang residivis dengan inisial M (43) diduga menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja di Lambah Kinari, Jorong Ngungun, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Selasa (3/1/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian melalui Kasatres Narkoba AKP Aleyxi Aubeydillah di Lubukbasung, Rabu, mengatakan pelaku ditangkap karena diketahui menyimpan satu paket sabu seberat satu gram di dalam sandal dan satu paket ganja seberat tiga gram di dalam saku celana depan sebelah kirinya.
“Tidak ada perlawanan saat penangkapan dan pelaku beserta barang bukti kita amankan di Mapolres Agam untuk proses selanjutnya,” katanya.
Ia mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat kepada anggota Satres Narkoba Polres Agam bahwa pelaku diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.