AGAM, RADARSUMBAR.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam telah menerbitkan sebanyak 72.068 keping Kartu Identitas Anak (KIA) dan menyasar seluruh sekolah agar anak di bawah 17 tahun telah memiliki kartu tersebut.
“Capaian KIA sebanyak 53,67 persen dari jumlah anak di Agam 134.285 orang,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam Helton di Lubukbasung, Sabtu.
Ia mengatakan, saat ini masih ada sebanyak 62.217 anak di daerah tersebut belum memiliki KIA. Untuk itu, Disdukcapil Agam menyasar seluruh sekolah mulai dari TK, PAUD, SD, SMP, MTs dan rumah sakit untuk menerbitkan KIA anak berusia dibawa 17 tahun.
Ini dalam rangka agar seluruh anak di Agam memiliki KIA nantinya. Ini target Disdukcapil Agam dan untuk mencapai itu petugas menjemput bola ke sekolah dalam mendukung program gerakan seribu administrasi kependudukan.
“Bagi pegawai melayani administrasi kependudukan lebih dari 1.000 lembar dokumen, maka mereka mendapat penghargaan dan tabanas,” katanya.