LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat berhasil mengamankan sebanyak 10 unit kendaraan berbagai merek yang menggunakan knalpot bising saat Operasi Cipta Kondisi pada Ramadan 1444 Hijriah.
Kasat Lantas Polres Agam Iptu Apriman Sural di Lubukbasung, Minggu mengatakan ke 10 unit sepeda motor itu diamankan di Kawasan Sport Center Lubukbasung, GOR Rang Agam Lubukbasung, jalan Jenderal Sudirman dan Mohammad Hatta Padang Baru Lubukbasung.
“Kendaraan itu kita tilang dan diamankan di Mapolres Agam untuk proses selanjutnya,” katanya.
Ia mengatakan, bagi pengendara roda dua dan empat yang menggunakan knalpot bising akan diberikan sanksi tegas dan berat.
Sanksi tersebut dengan menyita kendaraan bermotor dan ini langsung sebagai barang bukti tanpa adanya pandang bulu hingga proses sidang selesai.
“Kendaraan kita serahkan setelah sidang selesai di Pengadilan Negeri Lubukbasung dan mereka harus menganti knalpot standar,” katanya.