LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat mengerahkan personel Bhabinkamtibmas untuk mendata rumah warga yang ditinggalkan mudik Idul Fitri 1444 Hijriah, untuk mempermudah pelaksanaan patroli dalam mencegah terjadinya kasus pencurian.
“Saya menginstruksikan seluruh personel Bhabinkamtibmas Polsek jajaran untuk mendata rumah yang kosong yang ditinggalkan mudik pemilik,” kata Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian di Lubukbasung, Selasa.
Ia mengatakan, pendataan ini dilakukan untuk mempermudah pelaksanaan tugas tim patroli khusus yang telah dibentuk dalam memonitor rumah-rumah warga yang ditinggal tersebut.
Ini untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian atau peristiwa bongkar rumah warga yang kerap dilakukan oleh para pelaku kejahatan selama mudik Lebaran.
“Ini bentuk antisipasi kita dalam mencegah kasus pencurian dan kasus lainnya,” katanya.