LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat berhasil mengamankan pasangan ilegal yang tidak memiliki surat nikah sedang menginap di hotel di Lubukbasung saat razia rutin digelar, Rabu (17/5/2023) malam.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam Yul Amar di Lubukbasung, Kamis, mengatakan pasangan itu dengan inisial Y (23) dan RA (22) keduanya warga Agam.
“Mereka kita amankan saat berada di dalam kamar salah satu hotel di Lubukbasung,” katanya.
Ia mengatakan, Satpol PP Damkar Agam juga mengamankan artis sawer dengan inisial MS (52) warga Agam dan waria dengan inisial E (15) warga Agam.
Ke empat orang itu, tambahnya, dibawa ke Mako Satpol PP Damkar Agam untuk pendataan dan diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).